Friday, 13 July 2012

BB 204

BB20415 dipo induk Padang
BB204 merupakan jenis lokomotif diesel-elektrik terakhir di keluarga loko 'BB' yang dibeli oleh PJKA, dan merupakan satu-satunya loko BB diesel-elektrik yang dibeli dari pabrik SLM di Eropa. Bukan hanya itu saja, BB204 juga merupakan satu-satunya lokomotif diesel yang didesain untuk lintas jalan rel bergerigi, yaitu jalan rel yang memiliki gradien kemiringan lereng lebih dari 30 permil.


Lokomotif BB204 pada awal operasionalnya didinaskan untuk menarik rangkaian ZZOW untuk mengangkut batubara dari tambangnya didekat stasiun Sawahlunto, dimana spesifikasi gerbong ZZOW yg masih asli sejak era lokomotif uap, yaitu menggunakan tipe coupler ganco, sehingga jenis coupler yang dimiliki BB204 secara default juga berjenis ganco. Inilah keunikan utama yang lain, yang dimiliki BB204.


Lintasan operasional awal BB204 yang melewati jalan rel bergerigi, menjadikan loko ini memiliki roda gigi yang terpasang di tengah masing-masing gandar penggeraknya. Oleh karena itu, antara traksi motor dan gandar roda penggerak dihubungkan dengan batang gardan. Dengan kekuatan tekanan gandar jalan rel yang dilaluinya hanya mampu menahan hingga 11 ton saja, BB204 memiliki 1 bogi idle yang berfungsi untuk menahan berat total lokomotif agar tekanan gandarnya tidak lebih dari 11 ton.

PJKA membeli BB204 sebanyak 17 unit, yang datang si Indonesia selama 3 tahap, yaitu tahun 1981 dengan nomor 01-06, tahun 1983 dengan nomor 07-10, dan tahun 1993 dengan nomor 11-17. Namun sangat disayangkan, masa dinas lokomotif ini untuk angkutan batubara harus berakhir beberapa tahun kemudian setelah produksi batubara Sawahlunto habis. Sehingga jalan rel bergerigi yang ada terpaksa dinonaktifkan sementara, bahkan sebagian telah dinyatakan mati, dan loko-loko BB204 harus mangkrak, sementara sebagian BB204 yang lain digunakan untuk KA wisata danau Singkarak yang menggunakan kereta penumpang ber-coupler ganco. Hingga tahun 2007,  jumlah loko BB204 yang masih bisa beroperasi hanya 12 unit, dari 14 unit yang ada, sedangkan sisanya telah afkir demi mensuplai suku cadang BB204 yang masih beroperasi karena pabrik SLM tidak lagi membuat suku cadangnya.

Pada tahun 2010-2011, untuk lebih memberdayagunakan loko BB204, PT KAI mengganti jenis coupler-nya menjadi tight-lock-coupler agar dapat digunakan untuk dinasan angkutan semen.

Spesifikasi teknis BB204

Identitas Produksi
Kode model loko___: HGm4/6
Desain angkutan___: universal (barang dan penumpang)
Dimensi
Lebar sepur_______: 1067 mm
Panjang bodi______: 12600 mm
Jarak coupler_____: 13500 mm
Lebar bodi_______: 2800 mm
Tinggi bodi_______: 3660 mm
Jarak gandar______: 2880/1600 mm
Jarak pivot_______: 7050 mm
Diameter roda traksi: 895 mm
Diameter roda idle__: 720 mm
Tinggi coupler_____: 760 mm
Berat kosong______: 52,8 ton
Berat siap________: 55 ton
Berat Adhesi______: 44 ton
Mesin dan converter
Tipe mesin________: MTU 12V369TC 12
Jenis____________: 4 tak
Daya output_______: 1230 hp
Daya ke converter__: - hp
Jumlah traksi motor_: 4
Tipe traksi motor___: FLD 2057 A
Rasio roda gigi_____: -
Tipe converter_____: WG xy 450 dw 6, AC
Kemampuan
Kecepatan maksimum: 60 kmh
Adhesi maksimum___:8820 Kgf
Kecepatan kontinu__: 20 kmh
Radius terkecil_____: 80 m
Kapasitas
Bahan bakar______: 1700 lt, HSD
Pelumas mesin____: 200 lt
Radiator_________: - lt
Pasir____________: 80 kg
Sistem rem
Tipe sistem rem___: udara tekan, pneumatic, parkir
Tipe kompresor___: -




Referensi: "LOKOMOTIF DAN KERETA REL DIESEL DI INDONESIA edisi 2 (Ir. Hartono AS, MM)"

BB 201

BB20103 dipo induk Cilacap, di stasiun Maos
BB201 merupakan jenis lokomotif diesel-elektrik ketiga yang dibeli oleh PJKA dan merupakan generasi kedua buatan pabrik GM-EMD setelah BB 200. Lokomotif ini beroperasi sejak tahun 1964 dengan jumlah 11 unit. Dalam riwayat operasionalnya, lokomotif ini digunakan untuk dinasan KA barang maupun penumpang jarak jauh dengan kekuatan mesin 1425 hp.

BB201 dibuat dan dirakit oleh General Motor ElectroMotive Diesel (GM-EMD) Amerika. Memiliki tipe gandar roda penggerak A1A-A1A yang sama dengan BB200, 2 gandar bermotor penggerak sendiri yang mengapit 1 gandar roda idle pada masing-masing boginya. 1 gandar idle -nya tidak memiliki motor/dinamo penggerak, hanya berfungsi sebagai penopang berat loko, karena lintasan rel KA yang dilalui dengan lokomotif ini memiliki spesifikasi tekanan gandar yang kecil. Namun kemampuan jelajahnya lebih jauh daripada BB200, dan lokomotif ini memiliki fungsi multiple unit yang memungkinan untuk menggabungkan 2 atau lebih lokomotif BB201 dalam 1 kendali masinis di salah satu lokomotif yang difungsikan sebagai pusat kendalinya. Sehingga lebih efisien dan efektif untuk menarik gerbong angkutan barang yang lebih banyak.

Lokomotif ini memiliki usia dinas yang juga lama, seperti BB200. Namun unit BB201 yang masih bertahan jauh lebih sedikit dibandingkan BB200. Tidak jauh berbeda dengan BB200, sebagian unit lokomotif yang yang ada diambil komponen-komponennya yang tidak mengalami kerusakan berat, untuk menggantikan komponen unit lokomotif sejenis yang mengalami kerusakan. Tercatat hingga tahun 2007 hanya tinggal 2 unit saja yang masih bertahan, meskipun dengan perangkat mesin yang sudah tidak asli lagi karena menggunakan komponen dari unit BB201 lain yang sudah tidak bisa dioperasikan lagi karena pabriknya juga sudah tidak membuat suku cadangnya lagi. Armada BB201 yang tersisa dialokasikan di dipo CP dan PWT hingga akhir riwayat operasionalnya.


Sampai 2012, kondisi terakhir BB201 yang diketahui oleh penulis, lokomotif yang sempat beroperasi sebagai loko dinasan KA Feeder Logawa CP-KYA hingga hanya sebagai lokomotif langsir di emplasemen stasiun CP (terkadang di Kutoarjo)


Spesifikasi teknis BB201

Identitas Produksi
Kode model loko___: G12U6
Desain angkutan___: universal (barang dan penumpang)
Dimensi
Lebar sepur_______: 1067 mm
Panjang bodi______: 13106 mm
Jarak coupler_____: 14006 mm
Lebar bodi_______: 2819 mm
Tinggi bodi_______: 3759 mm
Jarak gandar______: 3200 mm
Jarak pivot_______: 7620 mm
Diameter roda traksi: 1016 mm
Diameter roda idle__: 889 mm
Tinggi coupler_____: 760 mm
Berat kosong______: 74 ton
Berat siap________: 78 ton
Berat Adhesi______: 52 ton
Mesin dan converter
Tipe mesin________: EMD 12-567C
Jenis____________: 2 tak, turbocharger
Daya output_______: 1425 hp
Daya ke converter__: 1310 hp
Jumlah traksi motor_: 4
Tipe traksi motor___: GM D-29, DC
Rasio roda gigi_____: -
Tipe converter_____: GM D-15, DC
Kemampuan
Kecepatan maksimum: 120 kmh
Adhesi maksimum___:10920 Kgf
Kecepatan kontinu__: 19 kmh
Radius terkecil_____: 58,6 m
Kapasitas
Bahan bakar______: 2840 lt, HSD
Pelumas mesin____: 625 lt
Radiator_________: 810 lt
Pasir____________: 300 lt
Sistem rem
Tipe sistem rem___: udara tekan, dinamik, parkir
Tipe kompresor___: WBO, Gardner Denver

Referensi: "LOKOMOTIF DAN KERETA REL DIESEL DI INDONESIA edisi 2 (Ir. Hartono AS, MM)"

Thursday, 12 July 2012

BB 200

BB20029, salah satu yang dimiliki dipo SMC
BB200 merupakan jenis lokomotif diesel-elektrik kedua yang dibeli oleh PJKA setelah tipe CC200. Beroperasi sejak tahun 1958 dengan jumlah 35 unit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Sejak awal dinasnya, lokomotif ini digunakan untuk dinasan KA barang maupun penumpang jarak jauh dengan lintasan datar, karena daya mesinnya yang kecil untuk ukuran lokomotif dinas KA.

BB200 dibuat dan dirakit oleh General Motor ElectroMotive Diesel (GM-EMD) Amerika. Memiliki tipe gandar roda penggerak A1A-A1A yang berarti ada 2 gandar bermotor penggerak sendiri yang mengapit 1 gandar roda idle pada masing-masing boginya. 1 gandar idle -nya tidak memiliki motor/dinamo penggerak, hanya berfungsi sebagai penopang berat loko, karena lintasan rel KA yang dilalui dengan lokomotif ini memiliki spesifikasi tekanan gandar yang kecil.

Lokomotif ini memiliki usia dinas yang lumayan lama. Tercatat hingga tahun 2007 masih terdapat 21 unit yang masih bertahan, meskipun dengan perangkat mesin yang sudah tidak asli lagi karena menggunakan komponen dari unit BB200 lain yang sudah tidak bisa dioperasikan lagi karena pabriknya sudah tidak membuat suku cadangnya lagi. Sebagian besar BB200 yang masih bertahan beralokasi di dipo SMC, dipo terakhir dari riwayat dinas lokomotif tipe BB200 di pulau Jawa. Sedangkan sisanya tersebar di dipo Kertapati dan Tanjung Karang.

Sampai 2012, kondisi terakhir BB200 yang diketahui oleh penulis, BB200 yang beralokasi di SMC hanya diperkenan sebagai lokomotif langsir di emplasemen stasiun Semarang Poncol (SMC) atau di emplasemen stasiun Semarang Tawang (SMT). Terkadang loko BB200 tidak dioperasikan karena kerusakan komponen mesin, dan lebih sering mangkrak di loos dipo dengan status TSO.

Spesifikasi teknis BB200

Identitas Produksi
Kode model loko___: G8U6
Desain angkutan___: universal (barang dan penumpang)
Dimensi
Lebar sepur_______: 1067 mm
Panjang bodi______: 12106 mm
Jarak coupler_____: 14006 mm
Lebar bodi_______: 2794 mm
Tinggi bodi_______: 760 mm
Jarak gandar______: 3200 mm
Jarak pivot_______: 7620 mm
Diameter roda traksi: 1016 mm
Diameter roda idle__: 889 mm
Tinggi coupler_____: 3760 mm
Berat kosong______: 70 ton
Berat siap________: 74,8 ton
Berat Adhesi______: 49,6 ton
Mesin dan converter
Tipe mesin________: EMD 8-567C
Jenis____________: 2 tak, blower
Daya output_______: 950 hp
Daya ke converter__: 875 hp
Jumlah traksi motor_: 4
Tipe traksi motor___: GM D-19, DC
Rasio roda gigi_____: -
Tipe converter_____: GM D-15, DC
Kemampuan
Kecepatan maksimum: 110 kmh
Adhesi maksimum___:10416 Kgf
Kecepatan kontinu__: 17 kmh
Radius terkecil_____: 58,6 m
Kapasitas
Bahan bakar______: 1900 lt, HSD
Pelumas mesin____: 500 lt
Radiator_________: 700 lt
Pasir____________: 340 lt
Sistem rem
Tipe sistem rem___: udara tekan, dinamik, parkir
Tipe kompresor___: WBO, Gardner Denver


Referensi: "LOKOMOTIF DAN KERETA REL DIESEL DI INDONESIA edisi 2 (Ir. Hartono AS, MM)"

Monday, 5 March 2012

Akuntansi Sektor Publik task_1

Resum oleh Edy Widiyanto ( 10.41011.0010 )

ORGANISASI NON PROFIT (NON PROFIT ORGANIZATION)
Organisasi yang didirikan dengan aktivitas dan tujuan untuk memberikan jasa/layanan kepada publik, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan
Contoh:
· ORGANISASI KEMASYARAKATAN: (Panti Asuhan, Yayasan Dana Sosial, Serikat Buruh, dll.)
· ORGANISASI KESEHATAN: (Yayasan Jantung Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, dll.)
· ORGANISASI PROFESI: (Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Persatuan
· Artis Seluruh Indonesia, dll.)
· ORGANISASI PENDIDIKAN: (Sekolah Dasar, Sekolah Menegah……, Perguruan Tinggi, dll.)
· ORGANISASI POLITIK: (Partai Politik dan Organisasi Pendukungnya)
· INSTANSI PEMERINTAH: (Lembaga, Departemen, Kantor Dinas, dll. pada Pemerintah Pusat s.d. Pemerintah Daerah)
· ORGANISASI-ORGANISASI SOSIAL PADA BIDANG LAINNYA
 
KARAKTERISTIK ORGANISASI NON PROFIT (BUKAN INSTANSI PEMERINTAH):
1. Sumberdaya organisasi berasal dari para penyumbang (donatur) yang tidak mengharapkan imbalan atau pembayaran kembali
2. Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Kalaupun menghasilkan laba, laba tersebut tidak pernah dibagikan kepada pendiri atau pemilik organisasi
3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan organisasi non profit/nirlaba tidak dapat dijual, atau dialihkan dengan penebusan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keuangan organisasi Nirlaba. Para STAKEHOLDER yang meliputi:
· Penyumbang (donatur)
· Pemberi pinjaman (kreditor)
· Masyarakat (partisipan)
· Manajemen (pengelola)

Peran para Stakeholder terhadap laporan keuangan organisasi non-profit:
a. Menilai jasa/layanan organisasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
b. Menilai kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa/layanan di masa mendatang.
c. Menilai cara manajer dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
d. Menilai aspek-aspek kinerja manajer dalam mengelola organisasi.

Akuntansi Organisasi non profit
Informasi yang dapat diperoleh dalam laporan keuangan organisasi non profit:
· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi
· Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi
· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar dalam suatu periode tertentu
· cara organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, cara memperoleh dan melunasi pinjaman, dan faktor lain yang mempengaruhi likuiditasnya.
· Usaha jasa organisasi

Laporan keuangan yang harus disusun organisasi non profit (berdasarkan PSAK no.45):
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan

Pengklasifikasian Aktiva Bersih
Aktiva bersih organisasi nirlaba yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Aktiva bersih tidak terikat
b. Aktiva bersih terikat temporer
c. Aktiva bersih terikat permanen

Pendapatan dari sumbangan
Pendapatan organisasi nirlaba yang berasal dari suumbangan (donasi) harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Sumbangan tidak terikat
b. Sumbangan terikat temporer
c. Sumbangan terikat permanen

Penyajian Laporan arus kas
Laporan arus kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang "Laporan Arus Kas"
Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam:
1. Arus kas dari aktivitas Operasi
2. Arus kas dari aktivitas Investasi
3. Arus kas dari aktivitas Pendanaan
Sektor Publik merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi,politik, hukum, dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.

Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dengan sektor swasta
Perbedaan Sektor Publik Sektor Swasta
Tujuan Organisasi Nonprofit motive Profit motive
Sumber Pendanaan Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb. Pembiayaan Internal: Modal sendiri, laba, penjualan aktiva
Pembiayaan Eksternal: Utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur Organisasi Birokratis, kaku, dan hierarkis Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik Anggaran Terbuka untuk publik Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi Cash Accounting Accrual Accounting


Tujuan Akuntansi Sektor Publik:
1. Memberikan informasi yang berguna untuk pengendalian manajemen dan pertanggungjawaban
2. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya
3. Memberikan informasi yang memungkinkan manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya

Transparasi & Akuntabilitas Perkembangan Akuntansi Sektor Publik (Kepemerintahan)
Akuntabilitas (Accountability) merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship. Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan accountability mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang steward kepada pemberi tanggung jawab. Inti Akuntabilitas adalah transparasi dan pemberian informasi kepada publik.
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.

Hak dasar publik:
a. Hak untuk mengetahui (right to know)
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)
c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)

Ada 2 macam, yaitu:
1. Akuntabilitas vertikal: Ditujukan kepada otoritas yang lebih tinggi
2. Akuntabilitas Horizontal: Ditujukan kepada masyarakat luas

4 dimensi akuntabilitas dalam organisasi sektor publik:
1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum: Berkaitan penyalahgunaan wewenang dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan
2. Akuntabilitas proses: Kecukupan SIA, SIM, dan prosedur administrasi
3. Akuntabilitas program: Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berbagai alternatif program yang telah dipertimbangkan
4. akuntabilitas kebijakan: Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
Perkembangan Akuntansi sektor publik, ditandai dengan meningkatnya keinginan masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja terhadap pengelolaan sektor publik.
Lahirnya UU tentang keuangan Negara dan Daerah: UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.15/2004. Diikuti dengan terbitnya PP No. 24/2005 (terakhir PP No.71/2010) tentang Standar Akuntansi Kepemerintahan dan seterusnya.
Telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap akuntansi kepemerintahan di Indonesia, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas meuju akrual (cash toward accrual), dan terakhir akuntansi kepemerintahan berbasis akrual (proses transisi)

Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):
· Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional
· Mengadaptasi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountant (IFAC)
· Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia (Peraturan perundangan, praktik-praktik keuangan)

Karakteristik pelaksanaan good governance menurut UNDP:
1. Participation
2. Rule Of Law
3. Transparancy
4. Responsiveness
5. Consensus Orientation
6. Equity
7. Efficiency and Effectiveness
8. Accontability
9. Strategic vision

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik:
1. Public Accountability
2. Transparancy
3. Value For Money: Economy, Efficiency, Effectiveness + Equity & Equality

Kondisi di Indonesia:
· Indikator efisiensi peradilan, masih jauh dari harapan
· Indikator efisiensi birokrasi, juga masih jauh dari harapan
· Tingkatnya tingkat korupsi yang bahkan telah merajalela dihampir seluruh lapisan masyarakat

Implikasi otonomi daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah:
a. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan
b. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran
c. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan deficit spending
d. Perubahan strategi pembiayaan
Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan didaerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu:
1. Reformasi Sistem Penganggaran (Budgeting Reform)
2. Reformasi Sistem Akuntansi (Accounting Reform)
3. Reformasi Sistem Pemeriksaan (Audit Reform)
4. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (Financial Management Reform)
Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accontability).

Daftar Pustaka:
1. Materi dari  IKHSAN BUDI R., Drs., M.Si., Ak.
2. Buku: Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Sunday, 1 January 2012

Tahun Perakitan dan Alokasi CC201

CC201 Menurut Tahun Perakitan / Modifikasi / Keluaran


ID LokoNomor AlayAlokasiTahun RakitanKondisi Loko
CC20101(CC2017701)Dipo Induk SDT1977Repowered
CC20102(CC2017702)Dipo Induk SDT1977-
CC20103

1977Modified to CC204
CC20104(CC2017703)Dipo Induk SDT1977-
CC20105(CC2017704)Dipo Induk SDT1977-
CC20106

1977Modified to CC204
CC20107(CC2017705)Dipo Induk SDT1977-
CC20108(CC2017706)Dipo Induk SDT1977-
CC20109(CC2017707)Dipo Induk SDT1977-
CC20110(CC2017708)Dipo Induk SDT1977-
CC20111

1977Modified to CC204
CC20112

1977Modified to CC204
CC20113(CC2017709)Dipo Induk SDT1977-
CC20114(CC2017710)Dipo Induk SDT1977-
CC20115(CC2017711)Dipo Induk SDT1977-
CC20116

1977Modified to CC204
CC20117(CC2017712)Dipo Induk SDT1977-
CC20118(CC2017713)Dipo Induk SDT1977Repowered
CC20119(CC2017714)Dipo Induk SDT1977-
CC20120(CC2017715)Dipo Induk SDT1977-
CC20121(CC2017716)Dipo Induk SDT1977-
CC20122(CC2017717)Dipo Induk SDT1977-
CC20123(CC2017718)Dipo Induk SDT1977-
CC20124(CC2017719)Dipo Induk SDT1977-
CC20125(CC2017720)Dipo Induk CN1977-
CC20126(CC2017721)Dipo Induk CN1977Repowered
CC20127(CC2017722)Dipo Induk CN1977Repowered
CC20128(CC2017723)Dipo Induk CN1977-
CC20129(CC2017801)Dipo Induk YK1978-
CC20130(CC2017802)Dipo Induk YK1978-
CC20131(CC2017803)Dipo Induk YK1978-
CC20132
Dipo Induk YK1978Modified to CC204
CC20133
Dipo Induk YK1978Dirucat krn PLH Notog
CC20134(CC2017804)Dipo Induk YK1978-
CC20135
Dipo Induk YK1978Dirucat krn PLH Notog
CC20136(CC2017805)Dipo Induk YK1978-
CC20137
Dipo Induk YK1978Modified to CC204
CC20138(CC2017806)Dipo Induk JNG1978 -
CC20139(CC2018301)Dipo Induk JNG1983-
CC20140(CC2018302)Dipo Induk YK1983-
CC20141(CC2018303)Dipo Induk YK1983-
CC20142(CC2018304)Dipo Induk YK1983-
CC20143(CC2018305)Dipo Induk YK1983-
CC20144(CC2018306)Dipo Induk YK1983 -
CC20145(CC2018307)Dipo Induk YK1983 -
CC20146(CC2018308)Dipo Induk YK1983 -
CC20147(CC2018309)Dipo Induk YK1983 -
CC20148(CC2018310)Dipo Induk KPT1983 -
CC20149(CC2018311)Dipo Induk PWT1983 -
CC20150(CC2018312)Dipo Induk PWT1983 -
CC20151(CC2018313)Dipo Induk PWT1983 -
CC20152(CC2018314)Dipo Induk PWT1983 -
CC20153(CC2018315)Dipo Induk PWT1983 -
CC20154(CC2018316)Dipo Induk PWT1983 -
CC20155(CC2018317)Dipo Induk PWT1983 -
CC20156(CC2018318)Dipo Induk PWT1983 -
CC20157(CC2018319)Dipo Induk PWT1983 -
CC20158(CC2018320)Dipo Induk PWT1983 -
CC20159(CC2018321)Dipo Induk PWT1983 -
CC20160(CC2018322)Dipo Induk PWT1983 -
CC20161(CC2018323)Dipo Induk PWT1983 -
CC20162(CC2018324)Dipo Induk PWT1983 -
CC20163(CC2018325)Dipo Induk PWT1983 -
CC20164(CC2018326)Dipo Induk PWT1983 -
CC20165(CC2018327)Dipo Induk PWT1983 -
CC20166(CC2018328)Dipo Induk PWT1983 -
CC20167(CC2018329)Dipo Induk SDT1983 -
CC20168(CC2018330)Dipo Induk BD1983 -
CC20169(CC2018331)Dipo Induk SDT1983 -
CC20170(CC2018332)Dipo Induk JNG1983 -
CC20171(CC2018333)Dipo Induk SDT1983-
CC20172(CC2018334)Dipo Induk SDT1983-
CC20173(CC2018901)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20174(CC2018902)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20175(CC2018903)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20176(CC2018904)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20177(CC2018905)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20178(CC2018906)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20179(CC2018907)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20180(CC2018908)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20181(CC2018909)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20182(CC2018910)Dipo Induk JNG1989Repowered BB203
CC20183(CC2018911)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20184(CC2018912)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20185(CC2018913)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20186(CC2018914)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20187(CC2018915)Dipo Induk PWT1989Repowered BB203
CC20188(CC2018916)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20189(CC2018917)Dipo Induk KPT1989Repowered BB203
CC20190(CC2018918)Dipo Induk KPT1989-
CC20191(CC2019201)Dipo Induk JR1992-
CC20192(CC2019202)Dipo Induk BD1992-
CC20193(CC2019203)Dipo Induk BD1992-
CC20194(CC2019204)Dipo Induk BD1992-
CC20195(CC2019205)Dipo Induk BD1992-
CC20196(CC2019206)Dipo Induk TNK1992-
CC20197(CC2019207)Dipo Induk BD1992-
CC20198(CC2019208)Dipo Induk TNK1992-
CC20199(CC2019209)Dipo Induk BD1992-
CC201100(CC2019210)Dipo Induk BD1992-
CC201101(CC2019211)Dipo Induk KPT1992-
CC201102(CC2019212)Dipo Induk KPT1992-
CC201103(CC2019213)Dipo Induk JNG1992-
CC201104(CC2019214)Dipo Induk JNG1992-
CC201105(CC2019215)Dipo Induk JNG1992-
CC201106(CC2019216)Dipo Induk JNG1992-
CC201107(CC2019217)Dipo Induk JNG1992-
CC201108(CC2019218)Dipo Induk JNG1992-
CC201109(CC2019219)Dipo Induk JNG1992-
CC201110(CC2019220)Dipo Induk JNG1992-
CC201111(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201112(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201113(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201114(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201115(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201116(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201117(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201118(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201119(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201120(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201121(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201122(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201123(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201124(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201125(CC201)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201126R(CC2019901R)Dipo Induk JNG1999Repowered BB203
CC201127R(CC2019902R)Dipo Induk JNG 1999Repowered BB203
CC201128R(CC2019903)Dipo Induk YK1999Repowered BB203
CC201129R(CC2019904)Dipo Induk SDT1983Repowered BB203
CC201130(CC2018349)Dipo Induk SDT1983Repowered BB203
CC201131(CC2018350)Dipo Induk TNK1983Repowered BB203
CC201132(CC2018351)Dipo Induk TNK1983Repowered BB203
CC201133(CC2018352)Dipo Induk TNK1983Repowered BB203
CC201134(CC2018353)Dipo Induk SDT1983Repowered BB203
CC201135(CC2018354)Dipo Induk SDT1983Repowered BB203
CC201136(CC2018355)Dipo Induk TNK1983Repowered BB203
CC201137(CC201)Dipo Induk 1983Repowered BB203
CC201138(CC2010401)Dipo Induk 1980Repowered BB203
CC201139(CC2010402)Dipo Induk 2004Repowered BB203
CC201140(CC2010403)Dipo Induk SMC2004Repowered BB203
CC201141(CC2010404)Dipo Induk SMC2004Repowered BB203
CC201142(CC2010405)Dipo Induk SMC2004Repowered BB203
CC201143(CC2010406)Dipo Induk SMC2004Repowered BB203
CC201144(CC2010407)Dipo Induk JR2004Repowered BB203

Update tanggal 30 April 2013
*) Bagi para pembaca yang ingin memberikan koreksi, silahkan tinggalkan komentar dibawah ini. Terimakasih.