Monday 5 March 2012

Akuntansi Sektor Publik task_1

Resum oleh Edy Widiyanto ( 10.41011.0010 )

ORGANISASI NON PROFIT (NON PROFIT ORGANIZATION)
Organisasi yang didirikan dengan aktivitas dan tujuan untuk memberikan jasa/layanan kepada publik, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan
Contoh:
· ORGANISASI KEMASYARAKATAN: (Panti Asuhan, Yayasan Dana Sosial, Serikat Buruh, dll.)
· ORGANISASI KESEHATAN: (Yayasan Jantung Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, dll.)
· ORGANISASI PROFESI: (Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Persatuan
· Artis Seluruh Indonesia, dll.)
· ORGANISASI PENDIDIKAN: (Sekolah Dasar, Sekolah Menegah……, Perguruan Tinggi, dll.)
· ORGANISASI POLITIK: (Partai Politik dan Organisasi Pendukungnya)
· INSTANSI PEMERINTAH: (Lembaga, Departemen, Kantor Dinas, dll. pada Pemerintah Pusat s.d. Pemerintah Daerah)
· ORGANISASI-ORGANISASI SOSIAL PADA BIDANG LAINNYA
 
KARAKTERISTIK ORGANISASI NON PROFIT (BUKAN INSTANSI PEMERINTAH):
1. Sumberdaya organisasi berasal dari para penyumbang (donatur) yang tidak mengharapkan imbalan atau pembayaran kembali
2. Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Kalaupun menghasilkan laba, laba tersebut tidak pernah dibagikan kepada pendiri atau pemilik organisasi
3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan organisasi non profit/nirlaba tidak dapat dijual, atau dialihkan dengan penebusan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keuangan organisasi Nirlaba. Para STAKEHOLDER yang meliputi:
· Penyumbang (donatur)
· Pemberi pinjaman (kreditor)
· Masyarakat (partisipan)
· Manajemen (pengelola)

Peran para Stakeholder terhadap laporan keuangan organisasi non-profit:
a. Menilai jasa/layanan organisasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
b. Menilai kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa/layanan di masa mendatang.
c. Menilai cara manajer dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
d. Menilai aspek-aspek kinerja manajer dalam mengelola organisasi.

Akuntansi Organisasi non profit
Informasi yang dapat diperoleh dalam laporan keuangan organisasi non profit:
· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi
· Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi
· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar dalam suatu periode tertentu
· cara organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, cara memperoleh dan melunasi pinjaman, dan faktor lain yang mempengaruhi likuiditasnya.
· Usaha jasa organisasi

Laporan keuangan yang harus disusun organisasi non profit (berdasarkan PSAK no.45):
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan

Pengklasifikasian Aktiva Bersih
Aktiva bersih organisasi nirlaba yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Aktiva bersih tidak terikat
b. Aktiva bersih terikat temporer
c. Aktiva bersih terikat permanen

Pendapatan dari sumbangan
Pendapatan organisasi nirlaba yang berasal dari suumbangan (donasi) harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Sumbangan tidak terikat
b. Sumbangan terikat temporer
c. Sumbangan terikat permanen

Penyajian Laporan arus kas
Laporan arus kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang "Laporan Arus Kas"
Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam:
1. Arus kas dari aktivitas Operasi
2. Arus kas dari aktivitas Investasi
3. Arus kas dari aktivitas Pendanaan
Sektor Publik merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi,politik, hukum, dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.

Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dengan sektor swasta
Perbedaan Sektor Publik Sektor Swasta
Tujuan Organisasi Nonprofit motive Profit motive
Sumber Pendanaan Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb. Pembiayaan Internal: Modal sendiri, laba, penjualan aktiva
Pembiayaan Eksternal: Utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur Organisasi Birokratis, kaku, dan hierarkis Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik Anggaran Terbuka untuk publik Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi Cash Accounting Accrual Accounting


Tujuan Akuntansi Sektor Publik:
1. Memberikan informasi yang berguna untuk pengendalian manajemen dan pertanggungjawaban
2. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya
3. Memberikan informasi yang memungkinkan manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya

Transparasi & Akuntabilitas Perkembangan Akuntansi Sektor Publik (Kepemerintahan)
Akuntabilitas (Accountability) merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship. Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan accountability mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang steward kepada pemberi tanggung jawab. Inti Akuntabilitas adalah transparasi dan pemberian informasi kepada publik.
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.

Hak dasar publik:
a. Hak untuk mengetahui (right to know)
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)
c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)

Ada 2 macam, yaitu:
1. Akuntabilitas vertikal: Ditujukan kepada otoritas yang lebih tinggi
2. Akuntabilitas Horizontal: Ditujukan kepada masyarakat luas

4 dimensi akuntabilitas dalam organisasi sektor publik:
1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum: Berkaitan penyalahgunaan wewenang dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan
2. Akuntabilitas proses: Kecukupan SIA, SIM, dan prosedur administrasi
3. Akuntabilitas program: Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berbagai alternatif program yang telah dipertimbangkan
4. akuntabilitas kebijakan: Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
Perkembangan Akuntansi sektor publik, ditandai dengan meningkatnya keinginan masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja terhadap pengelolaan sektor publik.
Lahirnya UU tentang keuangan Negara dan Daerah: UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.15/2004. Diikuti dengan terbitnya PP No. 24/2005 (terakhir PP No.71/2010) tentang Standar Akuntansi Kepemerintahan dan seterusnya.
Telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap akuntansi kepemerintahan di Indonesia, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas meuju akrual (cash toward accrual), dan terakhir akuntansi kepemerintahan berbasis akrual (proses transisi)

Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):
· Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional
· Mengadaptasi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountant (IFAC)
· Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia (Peraturan perundangan, praktik-praktik keuangan)

Karakteristik pelaksanaan good governance menurut UNDP:
1. Participation
2. Rule Of Law
3. Transparancy
4. Responsiveness
5. Consensus Orientation
6. Equity
7. Efficiency and Effectiveness
8. Accontability
9. Strategic vision

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik:
1. Public Accountability
2. Transparancy
3. Value For Money: Economy, Efficiency, Effectiveness + Equity & Equality

Kondisi di Indonesia:
· Indikator efisiensi peradilan, masih jauh dari harapan
· Indikator efisiensi birokrasi, juga masih jauh dari harapan
· Tingkatnya tingkat korupsi yang bahkan telah merajalela dihampir seluruh lapisan masyarakat

Implikasi otonomi daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah:
a. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan
b. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran
c. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan deficit spending
d. Perubahan strategi pembiayaan
Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan didaerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu:
1. Reformasi Sistem Penganggaran (Budgeting Reform)
2. Reformasi Sistem Akuntansi (Accounting Reform)
3. Reformasi Sistem Pemeriksaan (Audit Reform)
4. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (Financial Management Reform)
Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accontability).

Daftar Pustaka:
1. Materi dari  IKHSAN BUDI R., Drs., M.Si., Ak.
2. Buku: Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.