Resum oleh Edy Widiyanto ( 10.41011.0010 )
ORGANISASI NON PROFIT (NON PROFIT ORGANIZATION)
Organisasi
yang didirikan dengan aktivitas dan tujuan untuk memberikan
jasa/layanan kepada publik, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan
Contoh:
· ORGANISASI KESEHATAN: (Yayasan Jantung Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, dll.)
· ORGANISASI PROFESI: (Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Persatuan
· Artis Seluruh Indonesia, dll.)
· ORGANISASI PENDIDIKAN: (Sekolah Dasar, Sekolah Menegah……, Perguruan Tinggi, dll.)
· ORGANISASI POLITIK: (Partai Politik dan Organisasi Pendukungnya)
· INSTANSI PEMERINTAH: (Lembaga, Departemen, Kantor Dinas, dll. pada Pemerintah Pusat s.d. Pemerintah Daerah)
· ORGANISASI-ORGANISASI SOSIAL PADA BIDANG LAINNYA
KARAKTERISTIK ORGANISASI NON PROFIT (BUKAN INSTANSI PEMERINTAH):
1. Sumberdaya organisasi berasal dari para penyumbang (donatur) yang tidak mengharapkan imbalan atau pembayaran kembali
2.
Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Kalaupun
menghasilkan laba, laba tersebut tidak pernah dibagikan kepada pendiri
atau pemilik organisasi
3. Tidak ada
kepemilikan seperti lazimnya organisasi bisnis, dalam arti bahwa
kepemilikan organisasi non profit/nirlaba tidak dapat dijual, atau
dialihkan dengan penebusan.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keuangan organisasi Nirlaba. Para STAKEHOLDER yang meliputi:
· Penyumbang (donatur)
· Pemberi pinjaman (kreditor)
· Masyarakat (partisipan)
· Manajemen (pengelola)
Peran para Stakeholder terhadap laporan keuangan organisasi non-profit:
a. Menilai jasa/layanan organisasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
b. Menilai kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa/layanan di masa mendatang.
c. Menilai cara manajer dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
d. Menilai aspek-aspek kinerja manajer dalam mengelola organisasi.
Akuntansi Organisasi non profit
Informasi yang dapat diperoleh dalam laporan keuangan organisasi non profit:
· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi
· Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi
· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar dalam suatu periode tertentu
·
cara organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, cara memperoleh dan
melunasi pinjaman, dan faktor lain yang mempengaruhi likuiditasnya.
· Usaha jasa organisasi
Laporan keuangan yang harus disusun organisasi non profit (berdasarkan PSAK no.45):
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
Pengklasifikasian Aktiva Bersih
Aktiva bersih organisasi nirlaba yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Aktiva bersih tidak terikat
b. Aktiva bersih terikat temporer
c. Aktiva bersih terikat permanen
Pendapatan dari sumbangan
Pendapatan organisasi nirlaba yang berasal dari suumbangan (donasi) harus diklasifikasikan ke dalam:
a. Sumbangan tidak terikat
b. Sumbangan terikat temporer
c. Sumbangan terikat permanen
Penyajian Laporan arus kas
Laporan arus kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang "Laporan Arus Kas"
Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam:
1. Arus kas dari aktivitas Operasi
2. Arus kas dari aktivitas Investasi
3. Arus kas dari aktivitas Pendanaan
Sektor
Publik merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga
setiap disiplin ilmu (ekonomi,politik, hukum, dan sosial) memiliki cara
pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi,
sektor publik dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya
berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dengan sektor swasta
Perbedaan | Sektor Publik | Sektor Swasta |
Tujuan Organisasi | Nonprofit motive | Profit motive |
Sumber Pendanaan | Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb. | Pembiayaan Internal: Modal sendiri, laba, penjualan aktiva Pembiayaan Eksternal: Utang bank, obligasi, penerbitan saham |
Pertanggungjawaban | Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) | Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor |
Struktur Organisasi | Birokratis, kaku, dan hierarkis | Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb. |
Karakteristik Anggaran | Terbuka untuk publik | Tertutup untuk publik |
Sistem Akuntansi | Cash Accounting | Accrual Accounting |
Tujuan Akuntansi Sektor Publik:
1. Memberikan informasi yang berguna untuk pengendalian manajemen dan pertanggungjawaban
2.
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat,
efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya
3.
Memberikan informasi yang memungkinkan manajer untuk melaporkan
pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program
dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya
Transparasi & Akuntabilitas Perkembangan Akuntansi Sektor Publik (Kepemerintahan)
Akuntabilitas
(Accountability) merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship.
Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara
ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan,
sedangkan accountability mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang
steward kepada pemberi tanggung jawab. Inti Akuntabilitas adalah
transparasi dan pemberian informasi kepada publik.
Akuntabilitas
publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala
aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak
pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk
meminta pertanggungjawaban tersebut.
Hak dasar publik:
a. Hak untuk mengetahui (right to know)
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)
c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)
Ada 2 macam, yaitu:
1. Akuntabilitas vertikal: Ditujukan kepada otoritas yang lebih tinggi
2. Akuntabilitas Horizontal: Ditujukan kepada masyarakat luas
4 dimensi akuntabilitas dalam organisasi sektor publik:
1.
Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum: Berkaitan
penyalahgunaan wewenang dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain
yang disyaratkan
2. Akuntabilitas proses: Kecukupan SIA, SIM, dan prosedur administrasi
3. Akuntabilitas program: Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berbagai alternatif program yang telah dipertimbangkan
4. akuntabilitas kebijakan: Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
Perkembangan
Akuntansi sektor publik, ditandai dengan meningkatnya keinginan
masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja terhadap
pengelolaan sektor publik.
Lahirnya UU
tentang keuangan Negara dan Daerah: UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU
No.15/2004. Diikuti dengan terbitnya PP No. 24/2005 (terakhir PP
No.71/2010) tentang Standar Akuntansi Kepemerintahan dan seterusnya.
Telah
terjadi perubahan yang signifikan terhadap akuntansi kepemerintahan di
Indonesia, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas
meuju akrual (cash toward accrual), dan terakhir akuntansi
kepemerintahan berbasis akrual (proses transisi)
Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):
· Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional
·
Mengadaptasi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS)
yang diterbitkan oleh International Federation of Accountant (IFAC)
·
Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi
disesuaikan dengan kondisi Indonesia (Peraturan perundangan,
praktik-praktik keuangan)
Karakteristik pelaksanaan good governance menurut UNDP:
1. Participation
2. Rule Of Law
3. Transparancy
4. Responsiveness
5. Consensus Orientation
6. Equity
7. Efficiency and Effectiveness
8. Accontability
9. Strategic vision
Karakteristik Akuntansi Sektor Publik:
1. Public Accountability
2. Transparancy
3. Value For Money: Economy, Efficiency, Effectiveness + Equity & Equality
Kondisi di Indonesia:
· Indikator efisiensi peradilan, masih jauh dari harapan
· Indikator efisiensi birokrasi, juga masih jauh dari harapan
· Tingkatnya tingkat korupsi yang bahkan telah merajalela dihampir seluruh lapisan masyarakat
Implikasi otonomi daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah:
a. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan
b. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran
c. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan deficit spending
d. Perubahan strategi pembiayaan
Untuk
mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan
(institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management
reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat
pemerintahan didaerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain
reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk
mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian
reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan
keuangan pemerintah daerah, yaitu:
1. Reformasi Sistem Penganggaran (Budgeting Reform)
2. Reformasi Sistem Akuntansi (Accounting Reform)
3. Reformasi Sistem Pemeriksaan (Audit Reform)
4. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (Financial Management Reform)
Tuntutan
pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang
rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan
konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public
accontability).
Daftar Pustaka:
1. Materi dari IKHSAN BUDI R., Drs., M.Si., Ak.
2. Buku: Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment
Ada pertanyaan, keluhan, sanggahan, kritik, atau pesan-pesan lainnya, tinggalkan komentar Anda dibawah ini. Terima kasih