Wednesday 21 February 2018

Giat Pertama PPKAK dan IRPS Surabaya


Pelestarian sejarah kereta api merupakan konsen utama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) sebagai salah satu komunitas pecinta kereta api di Indonesia, semua hal tentang kereta api baik sarana, prasarana, maupun kisah bersejarah dari kereta api yang pernah aktif dan berada di sekitar peradaban masyarakat. Mendokumentasikan secara visual, tulisan, serta kenangan langsung terlibat dalam laju aktifitas kereta api adalah bentuk minimum upaya pelestariannya. Tak terkecuali bagi IRPS Kordinasi Wilayah (Korwil) Surabaya sebagai salah satu bagian IRPS yang mendokumentasikan hampir seluruh jalur KA yang pernah ada di Jawa Timur, supaya memiliki manfaat bila dibutuhkan di kemudian hari.




Mengawali tahun 2018, di Kota Lamongan pada hari Minggu, 21 Januari 2018, IRPS Surabaya menggelar kegiatan pertamanya dalam undangan diskusi bersama komunitas Paguyuban Pecinta Kereta Api dan Komuter (PPKAK) Lamongan. Kegiatan diskusi sekaligus silaturahmi antar komunitas ini bertajuk pengoperasionalan kembali kereta api lokal KRD Babat. Dalam kegiatan diskusi ini, PPKAK mengajak IRPS untuk bertukar pikiran serta pendapat mengenai segala hal tentang KRD Babat, sebuah rangkaian kereta api lokal yang pernah menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat di sekitar Babat dan Lamongan, berkomuter menuju Surabaya dan sebaliknya.

PPKAK Lamongan menyampaikan ada harapan yang besar dari masyarakat Lamongan akan kembalinya KRD Babat yang telah berhenti beroperasi hampir 7 tahun yang lalu. Hal tersebut juga didukung dengan realita yang ada bahwa moda transportasi masal selain kereta api di kabupaten Lamongan masih belum mampu memenuhi tingginya animo masyarakat yang mencari nafkah di seputar Kota Pahlawan. Meskipun masih ada kereta api lokal KRD Bojonegoro, namun tidak begitu saja mencukupi kebutuhan masyarakat. Eksistensi Komuter Sulam yang masih beroperasi pun tidak mampu berbicara banyak mengingat armada Komuter Sulam yang juga silih berganti meminjam sarana KRD dari daerah operasional atau rute KA yang lain.

Dalam satu kesempatan PPKAK juga mengungkapan bahwa anggaran subsidi dari pemerintah juga masih ada untuk meringankan tarif KRD Babat agar biaya tiket mudah dijangkau masyarakat menengah kebawah, akan tetapi ketiadaan operasional KRD Babat menjadikan anggaran tersebut tidak efektif dan mubadzir. Sedangkan di lain kesempatan selama ini PPKAK juga terus menyuarakan ke pemerintah setempat yang terkait agar aspirasi masyarakat pengguna kereta api di kabupaten Lamongan yang diwakili oleh PPKAK dapat disampaikan ke instansi operator dan dapat direalisasikan, yaitu dengan mengoperasionalkan kembali KRD Babat untuk melayani rute perjalanan antara stasiun Surabaya Pasarturi hingga stasiun Babat.

Pasca pemaparan informasi dari PPKAK, dalam diskusi yang berjalan santai namun serius ini IRPS mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan jalan sejarah KRD Babat dalam suka duka operasionalnya. Diwakili oleh Rizki Nur Adrianto, IRPS Surabaya mengisahkan masa-masa terakhir operasional KRD Babat baik dari segi sarana dan prasarana. Kereta api KRD Babat merupakan satu-satunya kereta lokal daop 8 lintas utara yang dahulu sehari-harinya 'menginap' di stasiun Babat karena memiliki fasilitas dipo lokomotif. Penghentian operasional KRD Babat disebabkan beberapa permasalahan yang terjadi baik secara sarana maupun prasarana. Kelaikan jalur masuk dipo yang kurang baik pada waktu itu menyebabkan seringkali terjadi anjlokan lok, bahkan untuk loko ringan sekalipun, rendahnya keamanan emplasemen pada malam hari, serta semakin uzurnya lokomotif BB301 yang menjadi lokomotif utama KA KRD Babat, menambah kritisnya KA lokal tersebut untuk tetap bertahan melayani penumpang Babat hingga Surabaya dan sebaliknya. Masih minimnya armada loko serta kereta penumpang yang cocok untuk KA lokal pada tahun 2012an, membuat instansi operator kereta api tidak mampu berbuat banyak untuk tetap mempertahankan eksistensi KRD Babat.

Forum diskusi PPKAK Lamongan dengan IRPS Surabaya diakhiri dengan kesediaan IRPS Surabaya untuk memberikan bantuan komunikasi semaksimal mungkin ke pihak terkait yang tidak dapat dijangkau oleh PPKAK sehingga upaya reoperasional kembali KRD Babat dapat dikembangkan menuju realisasi operasional. (ew/ri)

No comments:

Post a Comment

Ada pertanyaan, keluhan, sanggahan, kritik, atau pesan-pesan lainnya, tinggalkan komentar Anda dibawah ini. Terima kasih